Pelaku penjual rujak di Pidie diamankan.

Tim Gabungan Polisi Resort (Polres) Pidie menangkap MD (40), diduga kuat pelaku pembunuhan, Saidi Nur (50) asal Gampong Usi Meunasah Blang, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, yang berprofesi sebagai penjual rujak. 

Pelaku MD ditangkap di Terminal Matang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Sabtu dini hari, (28/5).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Sehingga  berhasil mengidentifikasi identitas dan langsung diamankan.

Pelaku juga, kata Kabid humas, mencoba melarikan diri dengan cara menumpangi armada rombongan pengantin ke arah Medan.

"Setelah kita lakukan koordinasi dengan Polres Bireuen, akhirnya MD berhasil diamankan di Terminal Bus Peusangan dan langsung dijemput tim gabungan untuk dibawa ke Polres Pidie guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Winardy menyebutkan, pelaku melakukan pembunuh terhadap korban lantaran sakit hati akibat urusan dagang pada bulan Ramadan.

"Saat ini pelaku diamankan di Polres Pidie," ungkapnya. Sebelumnya, Saidinur (50), pria paruh baya asal Gampong Usi Meunasah Blang, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie ditemukan meninggal dunia di pinggiran jalan Banda Aceh-Medan, daerah setempat, Jumat (20/5). 

Keuchik Gampong Mee Tanjong Usi, Subhan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh istrinya Nur Siah saat menyambangi lokasi usahanya. 

"Jadi, sekira pukul 07.00 WIB, istri korban melihat suaminya sudah tergeletak di lantai dengan kondisi berlumuran darah dan tak bernyawa," katanya.