Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh membentuk panitia khusus (Pansus) pengawasan penyelesaian hutang Pemerintah Kota Banda Aceh sebesar Rp118 miliar pada 2021 lalu.

"Secara resmi kita sudah membentuk Pansus pengawasan penyelesaian hutang Pemko Banda Aceh, kita berikan waktu kepada Pansus menyelesaikan ini," kata Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Senin.

Farid mengatakan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Banda Aceh perihal penyelesaian hutang ini, dan menyatakan komitmen menyelesaikan hutang 2021 sebesar Rp118 miliar tersebut tahun ini. 

"Kita berikan waktu kepada tim Pansus agar mendapatkan solusi terhadap persoalan hutang pemerintah kota ini," ujar politikus PKS itu. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin sangat menghargai pembentukan Pansus penyelesaian hutang yang sudah dibentuk wakil rakyat tersebut.

Zainal berjanji, pemerintah kota bakal menyelesaikan semua hutang kepada lembaga keuangan negara itu sebelum berakhirnya masa kepemimpinan mereka Juli 2022 mendatang.

"Insyaallah kami mampu menuntaskan hutang ini sebelum mengakhiri masa jabatan. Kami ingin mengakhiri masa jabatan ini tanpa hutang," kata Zainal Arifin.

Zainal menjelaskan, terjadi defisit anggaran hingga menimbulkan hutang ini tidak terlepas dari kondisi pandemi COVID-19. Di mana, anggaran 2021 yang disahkan pada 2020 harus dirubah kembali beberapa program yang sudah ada, sehingga tidak dapat disesuaikan. 

Kemudian, lanjut Zainal, pada 2021 lalu juga tidak dilakukan pembahasan perubahan anggaran, sehingga programnya pun tidak bisa disesuaikan dengan belanja yang tersedia.

"APBK 2021 tidak ada perubahan. Kalau itu bisa dilakukan maka tidak ada hutang ini karena kita bisa menyesuaikan program," ujarnya.

Zainal menambahkan, pihaknya sudah mengurangi beberapa program pada 2022 ini, dan dana tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan hutang yang ada secara keseluruhannya. 

"Insyaallah dengan pengurangan program tahun 2022 ini beban hutang 2021 dapat kita bayarkan," demikian Zainal Arifin.