Aparat kepolisian telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP berinisial A (14) yang jenazahnya ditemukan di area perladangan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.  

"Sudah sembilan orang saksi diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Berltran, Minggu (26/6).

Ia menyebutkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil autopsi jenazah untuk mengungkap penyebab kematian korban.

"Hasilnya belum keluar, kami juga masih menunggu," ujarnya.

Sebelumnya, jenazah korban pertama kali ditemukan di area perladangan di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pada Selasa (21/6), setelah sepekan dilaporkan hilang.

Korban ditemukan dalam kondisi membusuk serta bagian kepala sudah menjadi tengkorak.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan aparat kepolisian, korban diduga tewas karena dibunuh dan diperkosa.